Rabu, 20 Januari 2010

Tangguh ?

Adatnya, istilah tangguh digunakan dalam konteks pertandingan. Bisa apa saja dan banyak macamnya. Yang jelas, kata tangguh kerap dilekatkan dengan karakter permainan dan fisik lawan main dalam pertandingan yang dimaksud. Lawan yang tangguh. Kira-kira begitu orang sering mengucapkannya.

Tapi, pada kesempatan yang lain, kata tangguh juga tidak jarang dilesakkan ke dalam sosok si pemain itu sendiri, maksudnya bukan lawan main yang sudah disebut di atas. Jadi, istilah itu sejatinya bisa berafiliasi kemana saja, tergantung pada konteksnya.

Secara lahiriah, kata tangguh umumnya dapat dimanifestasikan dalam bentuk-bentuk dinamis yang kasat mata. Contohnya, tubuh yang berotot, tegap, tinggi, besar, kuat (powerful), lincah, dan pantang menyerah. Kalau diterapkan pada konteks pertandingan (olah raga) fisik, barangkali, wujud-wujud dinamis yang terlihat indera tersebut cukup gampang dipahami.

Masih dalam semesta “ketangguhan” di atas, sejumlah negara di dunia belakangan bersepakat menyandarkan karakter itu ke “tubuh” bangsa tercinta ini. Seperti yang sudah sering dikabarkan media massa, Indonesia termasuk satu dari tiga negara –lainnya Cina dan India---yang pertumbuhan ekonominya positif (4,3%) di tengah gonjang-ganjing ekonomi dunia 2008-2009. Ekspor komoditas yang relatif baik kendati terkoreksi---dari sisi volume dan nilai---dan konsumsi domestik yang terpelihara membikin ekonomi nasional tampil “prima” dalam situasi krisis ekonomi global.

Di sisi lain, inflasi relatif terkendali dan tercatat terus menurun dari awal tahun hingga ke titik 2,83 % (September 2009). Nilai tukar rupiah terhadap dolar juga cenderung menguat meski terjadi koreksi-koreksi sesaat. Indeks harga saham gabungan (IHSG) kendati terkoreksi tapi masih tetap di level yang aman.

Sektor perbankan juga menjunjukkan “ketangguhannya” sepanjang 2009. Rasio kecukupan modal mencapai 17,6% (September 2009), naik 1,4% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Secara year on year, kredit perbankan juga tetap tumbuh sebesar 7,17%.

Kendati penyaluran kredit terbilang lambat, namun profitabilitas industri ini masih cukup tinggi. Pada September, Net Interest Margin (NIM) perbankan mencapai 9,80%. Sementara, Return on Asset (ROA) tercatat 2,6%. Naik sekitar 0,3% dari periode yang sama tahun 2008. Kondisi ini terjadi lantaran perbankan keukeuh menjaga tingkat laba yang besar. Praktiknya, suku bunga simpanan cenderung turun lebih cepat ketimbang suku bunga kredit.

Dari kisah di atas, boleh saja kita berbangga hati. Negeri ini menjadi salah satu pemain yang tangguh di pentas dunia. Tapi, pertanyaannya, apa betul ketangguhan fundamental ekonomi negeri ini betul-betul tangguh seutuhnya? Di atas kertas, angka-angka itu memang tampil secara apik. Namun, apa demikian juga ketika dikaitkan dengan dinamika dan proses-proses di lapangan yang akhirnya mengerucut pada hasil yang positif tadi.

Seorang ekonom yang diamini Badan Pusat Statistik pernah melontarkan semacam otokritik terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi negeri ini. Menurut kedua pihak itu, pertumbuhan ekonomi kita---kalau boleh disebut “ketangguhan” ekonomi negeri ini---sebetulnya tidak sehat alias tidak berkualitas.

Ini karena, menurut mereka lagi, pertumbuhan yang kita capai lebih banyak disokong oleh sektor-sektor nontradable ketimbang yang tradable. Anasirnya demikian, pertumbuhan ekonomi yang didominasi oleh sektor nontradable pada praktiknya kurang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Padahal, penyerapan tenaga kerja merupakan indikasi penting dari pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Jadi, idealnya, pertumbuhan ekonomi itu harus mengarah ke sana.

Agar ketangguhan kita itu lebih nyata, ide yang paling baik ke depan---yang harus ditempuh pemegang otoritas---adalah mengubah portfolio tadi, dari nontradable ke sektor tradable. Caranya, perhatian dan penggarapan serius harus lebih difokuskan ke sektor tradable terutama pertanian, industri pengolahan, dan infrastruktur.

Dus, ketika bicara ihwal inflasi yang relatif terkendali tadi, ada teori umum yang menyebutkan, inflasi juga bakal cenderung menurun ketika kondisi ekonomi global menurun. Dan, itu berpotensi sebaliknya. Artinya, “ketangguhan” inflasi kita bisa sewaktu-waktu digoyang ketika ekonomi dunia berjalan normal. Cuma memang, kita harus akui secara jujur, peran Bank Indonesia (BI) selaku penjaga gawang stabilitas keuangan dan moneter di negeri ini tak bisa dianggap enteng. Kebijakan BI terkait dengan pengendalian inflasi terbilang agresif dan responsif.

Sekadar catatan ke depan, sudah waktunya para pemegang otoritas di berbagai bidang ekonomi di republik ini lebih merapatkan barisan. Menyatukan visi dan langkah agar tidak tumpang tindih seperti yang lalu-lalu. Lima tahun mendatang, pemerintah sudah berancang-ancang mencetak pertumbuhan ekonomi 8%. Di atas kertas, angka itu bisa jadi mewujud nyata. Tentu, dengan dukungan segenap stakeholder negeri ini. Tapi, jangan lupa, pertumbuhan itu juga harus betul-betul berkualitas. Dengan begitu, kita memang patut disebut pemain yang tangguh! Nah, jika tidak, “ketangguhan” itu layak dipertanyakan.

Selasa, 01 Desember 2009

Nontradisional

Kontraksi perdagangan dunia akibat turbulensi finansial global masih dirasakan penduduk bumi di berbagai penjuru dunia. Berbagai upaya penguatan ekonomi dan keuangan baik di tingkat internasional---pertemuan G20 di Pittsburgh --- maupun regional---pertemuan APEC di Singapura--- memang telah digelar dan hasilnya terus diupayakan secara konkret oleh tiap-tiap negara anggota. Namun, sampai hari ini, kesepakatan-kesepakatan dalam pertemuan antarnegara tersebut masih belum menunjukkan sinyal yang terang. Masih butuh waktu dan proses yang to be continued.

Memang, secara kolektif, gagasan untuk memajukan perekonomian di masing-masing negara sekaligus upaya preventif menghadapi kemungkinan-kemungkinan buruk krisis global cukup banyak dilontarkan dan menjadi agenda ke depan. Tapi, sekali lagi, hal ihwal itu tak serta merta bisa langsung dipraktikkan di masing-masing negara. Kondisi dan kebutuhan---yang berkaitan dengan isu keuangan domestik dan perdagangan luar negeri---antara negara yang satu dengan negara yang lain jelas tidak sama. Karena itulah kemudian, masing-masing negara akhirnya mencari jalan keluar yang notabene harus dikustomisasi sedemikian rupa agar sesuai dengan kebutuhan domestiknya.

Di ranah perdagangan internasional, misalnya. Lantaran permintaan barang dan komoditas dari pasar tradisional—seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang---mengalami koreksi yang cukup tajam selama krisis global berlangsung, maka, sejumlah langkah ditempuh agar dapur negara tetap ngebul. Dalam konteks perdagangan (dalam dan luar negeri), setidaknya ada dua pilihan yang selama ini telah dipraktikkan dan dianut oleh negeri tercinta ini.

Satu, meningkatkan arus perdagangan barang dan jasa di wilayah domestik (antarkota, antarprovinsi, dan antarpulau). Dan, bersyukur, selama krisis global berlangsung, permintaan domestik untuk barang dan komoditas trennya terus membaik dan stabil. Inilah yang kemudian cukup menopang pertumbuhan ekonomi Tanah Air di angka yang positif (4%-4,3%).

Dua, mencari sekaligus mengembangkan alternatif tujuan pasar ekspor (baru) diluar koloni negara tujuan ekspor tradisional. Dari sinilah kemudian muncul istilah pasar ekspor nontradisional. Sejatinya, arah dan strategi menggarap pasar ekspor nontradisional bukan hal yang baru-baru amat. Sebelum krisis global membahana, Indonesia sudah berupaya menjalin kerja sama dagang dengan negara tujuan ekspor nontradisional.

Cuma, harus diakui, krisis global yang melanda AS dan Eropa memang menjadi trigger bagi Indonesia untuk lebih memantapkan penetrasi ekspor komoditas (migas dan nonmigas) ke pasar nontradisional. Menurut Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, target pasar ekspor nontradisional yang diyakini memiliki nilai strategis yaitu negara-negara di kawasan Timur Tengah, Rusia, dan Eropa Timur (seperti Kazakstan dan Usbekistan).

Di antara kawasan tersebut, titik-titik penting yang ingin lebih dikembangkan adalah di negara seperti Libya, Afganistan, dan Irak. Maklum, hingga saat ini, negara-negara tersebut masih terus merekonstruksi infrastruktur yang rusak akibat konflik berkepanjangan dan harus memenuhi kebutuhan domestiknya (barang dan komoditas). Tentu, ini merupakan peluang ekspor yang sayang untuk dilewatkan. Sampai di sini, pemerintah tentu tidak bisa berjalan seorang diri.

Dibutuhkan dukungan berbagai pihak untuk merealisasikan hal-ihwal di atas. Selain support dari pelaku ekspor, sokongan dari Indonesia Eximbank ternyata juga sangat dinanti. Mari merasa yakin, melalui peran yang dimainkan Indonesia Eximbank---sebagai financing proyek infrastruktur di negara tujuan ekspor nontradisional---kontribusi ekspor di pasar nontradisional dapat didongkrak naik dari 3%-4% menjadi 5%-6% per tahun dari total ekspor nasional pada 2010 mendatang. Nah, sekarang, target sekaligus pekerjaan rumah sudah menanti, yaitu, mendiversifikasi pasar ekspor nontradisional itu sendiri.

Amanah G20


Sejenak, mari kita putar kembali rekaman sejarah yang disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Pittsburgh, Pennsyvelnia, sebuah negara bagian di Negeri Paman Sam, Amerika Serikat (AS), jelang akhir September lalu. Nah, sekadar menyegarkan memori Anda kembali, dalam KTT negara-negara G-20---yang mewakili setidaknya dua pertiga penduduk dunia, empat perlima perdagangan dunia, dan hampir 90% kekuatan ekonomi dunia---tersebut, sejatinya, ada dua tema sentral yang diusung. Apa saja itu?

Satu, tentang perlunya penghapusan ketidakadilan di antara berbagai zona ekonomi di berbagai belahan dunia. Topik pertama ini dilontarkan oleh Presiden AS,. Barack Obama bersama Perdana Menteri Inggris, Gordon Brown. Dua, upaya mereformasi struktur pasar keuangan dunia agar lebih solid dan kokoh. Negara anggota G20, Jerman dan Perancis, menurut kabar menjadi pengusung ide dari tema utama yang kedua tersebut.

Tanpa bermaksud mengesampingkan topik sentral yang pertama, pada KTT Pittsburgh kali ini, negara-negara anggota G20 boleh dibilang cukup sukses melakukan lompatan strategis dalam konteks mereformasi pasar keuangan dunia. Pada hakekatnya, poin utama yang ingin diwujudkan dalam reformasi struktur pasar uang dunia adalah melakukan sejumlah perbaikan dalam konstruksi pasar uang dunia. Dengan tujuan, agar pasar uang dunia lebih tahan terhadap efek samping krisis finansial (ekonomi) global serta kemungkinan-kemungkinan terburuk yang tidak kita ingingkan di masa mendatang.

Dalam konteks di atas, konstelasi dan strukutur perbankan di berbagai belahan dunia menjadi sangat relevan. Maklum, ujung dari hampir seluruh aktivitas industri keuangan pada akhirnya memang bermuara ke kantong-kantong perbankan di mana saja mereka doing business. Sampai di titik ini, bank kemudian muncul sebagai aktor utama yang dituntut harus mampu menjaga kepercayaan publik. Tidak itu saja, satu hal yang tak kalah penting---yang menjadi amanah KTT G20---adalah, bank juga harus mampu dan diwajibkan mengelola risiko-risikonya hingga pada kadar yang terendah.

Dengan kata lain, dalam praktiknya, bank---sesuai dengan aturan main di negaranya masing-masing---dipaksa untuk membatasi ruang gerak risiko yang senantiasa menggelayuti bisnis dan operasionalnya sehari-hari. Melalui implementasi manajemen risiko yang baik, apalagi sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku di dunia internasional, serta dibarengi dengan kedewasaan dan kematangan mental segenap bankirnya, banyak pihak optimistis, bisnis bank bakal semakin kuat, solid, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun ekonomis.

Dus, masih dalam spirit melimitasi risiko di bisnis bank, anggota-anggota G20 dalam KTT Pittsburgh juga bersepakat untuk melakukan pembatasan pemberian bonus bagi para manajer bank di negaranya masing-masing. Menyatir ungkapan Kanselir Jerman, Angela Merkel, pihaknya betul-betul merasa puas lantaran masa pemberian bonus besar-besaran bagi manajer-manajer bank telah berakhir. Memang, pro kontra atas kesepakatan itu datang silih berganti. Tapi, kafilah tetap berlalu. Republik ini tetap harus mengambil pelajaran penting sekaligus memetik hikmah dari kesepakatan yang telah diketok secara aklamasi tersebut.

Nah, untuk mengakselerasi proses di atas, pada praktiknya, hingga pengujung 2009, masing-masing negara anggota G20 pun diwajibkan merumuskan peraturannya sendiri--- mengenai pembatasan risiko dan bonus manajer bank---secara jelas dan terarah. Orientasi aturan main tersebut harus mengacu pada kesuksesan jangka panjang. Jika mengalami kegagalan, konon, pihak-pihak yang bertanggungjawab bakal dikenai sanksi yang setimpal.

Masih dalam konteks itu pula, ada pesan penting yang juga harus dipahami oleh industri perbankan. Ke depan (dalam jangka menengah dan panjang-red), bank-bank harus memiliki persediaan modal yang cukup tinggi agar mampu menghadapi berbagai risiko, terutama jika krisis global datang kembali. Dengan begitu, harapannya, perbankan tidak dapat lagi memaksa pemerintah agar memberikan bantuanya yang bisa mencapai triliunan rupiah. Memang, ini kondisi yang tak mengenakkan, tapi, pelaku bisnis bank harus siap dari sekarang jika ingin melenggang di tahun-tahun mendatang. Setuju?